Tim Ombudsman RI Provinsi Sulsel Lakukan Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik di Polres Sinjai

Inforestorasi.com – Tim Ombudsman RI Provinsi Sulsel, melakukan penilaian kepatuhan pelayanan publik terhadap penyelenggaraan pelayanan di Polres Sinjai. Selasa (8/8/2023).

Kedatangan Tim Ombudsman RI Provinsi Sulsel Herwin Gunawan berteman tiga orang, dan dalam kegiatan tim didampingi Wakapolres Sinjai Kompol Andi Muh. Syafei, S.Sos.,MH, Kasiwas Kasat Lantas, Kasat Intelkam dan Ka SPKT Polres Sinjai.

Penilaian itu, bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis berbagai aspek kualitas pelayanan yang diberikan oleh Polres Sinjai kepada masyarakat.

Tim mengawali kegiatan dengan wawancara mengenai pelayanan kepada pejabat yang melakukan pelayanan publik di Polres Sinjai.

Tim juga melakukan melakukan pemeriksaan di ruang Pelayanan SPKT, SIM dan SKCK, hal ini bertujuan agar tidak ada pungli dipelayanan publik.

Pos terkait