Ketua BPD Saukang Berharap, “Mosi Tidak Percaya Terhadap Ketua DPRD Sinjai Menjadi Peta Jalan Menuju Pendewasaan Politik”

Muh. Ridwan

Sinjai.Inforestorasi.  Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Saukang Kecamatan Sinjai Timur, Muh. Ridwan meminta semua pihak untuk tidak berlebihan dalam menanggapi mosi tidak percaya 20 anggota DPRD Sinjai kepada Ketua DPRD yang akhir-akhir ini menjadi ramai digunjingkan.

Mantan Anggota DPRD ini saat ditemui di Kantor Desa Saukang, Senin (04/04/2022) menilai bahwa “mosi tidak percaya” yang disampaikan 20 anggota DPRD kepada ketua DPRD Sinjai, merupakan bagian kecil dari komunikasi politik.

Pernyataan mosi tidak percaya yang ada saat ini di DPRD Sinjai, hendaknya dilihat sebagai sebuah kanal yang dihadirkan untuk lebih melancarkan arus komunikasi politik yang kemungkinan besar dirasakan oleh 20 anggota DPRD ini telah mengalami kebuntuan ataupun bias.Ungkap Ridwan

Karena jika kita mencermati isu yang tersurat dari pernyataan mosi tidak percaya itu, terlihat sangat normatif, sebab hanya terkait dengan masalah minimnya alokasi anggaran pada sekretariat DPRD yang diharapkan dapat digunakan untuk memfasilitasi pembiayaan operasional DPRD.

Selain itu, memang ada pernyataan tersirat dari yang tersurat kepada Ketua DPRD yang dinilai cenderung menjadi wakil Bupati daripada pimpinan DPRD dengan alasan karena segala keinginan Bupati senantiasa diperjuangkan bahkan dipaksakan menjadi keputusan DPRD.

Dari dua konteks permasalahan baik yang tersurat maupun yang tersirat, jika kemudian ditetapkan menjadi sebuah keputusan, maka dapat dipastikan bahwa keputusan itu sudah pasti telah melalui proses persetujuan seluruh anggota DPRD.

Karena itu, jika ada keputusan DPRD yang kemudian dinilai sebagai keputusan yang dipaksakan sesuai keinginan Bupati, maka terasa mustahil kiranya jika hanya dilakukan oleh seorang Ketua DPRD tanpa persetujuan segenap anggota DPRD. Terang Muh. Ridwan.

Namun apapun alasan dibalik lahirnya mosi tidak percaya ini, kita tentu sama berharap tidak berimbas terhadap tergerusnya kepercayaan kepada segenap anggota DPRD sebagai wakil rakyat yang wajib lebih mendahulukan kepentingan dan aspirasi rakyat untuk kemajuan daerah dan masyarakat.

“Saya hanya ingin menitip harapan, mari kita berjiwa besar untuk melihat mosi tidak percaya ini sebagai bagian dari pendewasaan politik yang dapat lebih menyehatkan dan lebih mematangkan proses berdemokrasi dengan membangun komunikasi yang lebih amanah untuk merekatkan semua kepentingan secara berimbang”.

Apalagi saat ini, sambung Ridwan, kita berada di tahun transisi akhir periode pelaksanaan RPJMD yang membutuhkan kebersamaan untuk mewujudkannya sesuai dengan target yang direncanakan, agenda penting yang lebih besar hendaknya tetap menjadi fokus perhatian bersama.

Mari menyudahi persoalan mosi tidak percaya ini dengan menjadikannya sebagai salah satu instrumen untuk saling berbenah diri, agar performance DPRD tetap menjadi harapan dan tumpuan masyarakat menuju tingkat kesejahteraan yang diharapkan. Pungkasnya.

Pos terkait