Realisasi “Budidaya Ikan Lele” Desa Gareccing T.A 2021 Dipertanyakan Warga

Illustrasi Ikan Lele
Illustrasi Ikan Lele

Sinjai.Inforestorasi. Pemerintah Desa bersama BPD Desa Gareccing telah mengalokasikan angaran pemberdayaan masyarakat untuk Budidaya ikan lele dalam APBdes Gareccing Athun Anggaran (TA) 2021 lalu.

Namun entah apa yg merasukinya sehingga sampai hari ini, Senin (28/02/2022), program Budidaya ikan lele dimaksud belum terealisasi.

Hal ini terungkap dari salah satu warga Desa Gareccing, NS yang mengungkapkan keheranannya akan realisasi alokasi dana Budidaya ikan lele yang dimaksudkan sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat yang tak kunjung ada kejelasan.

Menurutnya, jumlah alokasi dana yang mencapai puluhan juta rupiah telah memantik harapan masyarakat untuk menikmati program pemberdayaan masyarakat setempat, namun dengan kondisi tidak jelasnya realisasi dana itu, membuat kami kecewa.

Karena hingga saat ini, yang ada di masyarakat beru berupa tenda untuk kolam ikan, sedangkan bibit ikannya tak kunjung ada, padahal ini dialokasikan pada APBDes Tahun Anggaran 2021 lalu. Ungkapnya.

Sementara itu, salah satu anggota BPD Desa Gareccing yang berhasil di hubungi membenarkan kejadian ini.

“Iya betul, polemik pengadaan bibit ikan lele TA 2021 untuk program pemberdayaan masyarakat telah menjadi buah bibir masyarakat Desa  Gareccing,” jawabnya.

Atas dasar itu, lanjutnya, “kami dari BPD telah merespon aspirasi masyarakat, bahkan telah mengadakan rapat khusus bersama pemerintah desa pada tanggal 18/02/2022, yang lalu”.

Dalam kesempatan itu, dari keterangan pemerintah desa dapat kami simpulkan bahwa dengan didasari niat baik, pemerintah desa melakukan kerja sama dengan pihak ke tiga yang namanya  Azn Agro yang tak lain adalah  Arif zo. Jelas Mansur.

Bahkan menurut Mansur, pemerintah desa telah melakukan pembayaran di bulan November 2021. namun hingga per tanggal 28 Pebruari 2021, tak se ekor pun bibit ikan yang didapatkan warga dari kerja sama dengan pihak ke tiga itu.

“Di sinilah sumber masalahnya pak, bahkan saya selaku BPD turut kena imbasnya, karena seolah telah dianggap melakukan pembiaran tanpa ada pengawasan,” ungkapnya.

Dengan kejadian ini lanjut Mansur, kami berharap agar pemerintah desa dapat lebih hati-hati dalam melakukan transaksi menggunakan uang rakyat.

Jangan mudah terkecoh dengan modus yang dimainkan oleh pihak yang cuma akan mengambil keuntungan semata, termasuk dengan Azn Agro yang kita belum tau legalitas dan kapasitasnya sebagai penyedia bibit ikan.

“Saya berharap, kalau ada pihak, lembaga, atau asosiasi  yang datang menawarkan barang, baik sendiri maupun dengan ditemani oleh siapapun, dan mengatas namakan siapapun kalau tak memiliki legalitas, jangan dilayani,” terang Mansur.

Kepada warga masyarakat, saya selaku BPD menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas kepedulian dan masukannya untuk kemajuan desa kita.

Persoalan terkait pengadaan bibit ikan lele ini, akan kita kawal bersama dengan tetap berpedoman pada aturan dan ketentuan yang berlaku.Pungkas Mansur.

Pos terkait