BPD Saukang Tantang Dinas PMD Bandingkan Kinerja Pada Agenda Pilkades

SINJAI,Inforestorasi.com –  Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Saukang Kecamatan Sinjai Timur, Muh. Ridwan meminta pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sinjai untuk secara bersama-sama meningkatkan kinerja dibalik hitung-hitungan peningkatan tunjangan BPD yang disampaikan pejabat Dinas PMD melalui media.
“Tantangan kami sederhana, cukup kita fokus pada kinerja enam tahunan, yaitu pada agenda pemilihan kepala desa (pilkades), dimana Dinas PMD yang merupakan ujung tombak pemerintah kabupaten dalam melakukan pembinaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, seharusnya mampu menunjukkan kinerjanya yang lebih baik”.
Demikian halnya dengan kami yang berada dalam keanggotaan BPD yang memiliki peran, tugas, fungsi, kewenangan dan tanggung jawab di dalam proses pemilihan kepala desa, juga harus memperlihatkan kinerja kami dengan amanah.
Dalam tantangan ini, kita tidak perlu hitung-hitungan dengan tunjangan, sebab pastilah jauh tidak seimbang antara tunjangan aparat Dinas PMD disamping gaji tetapnya, dibanding kami yang memang hanya diberi tunjangan dengan besaran ibarat langit dan bumi, tetapi dari soal kinerja, khususnya pada momentum pilkades tahun ini.
Mari introspeksi diri masing-masing, adakah peningkatan kinerja yang bisa kita tunjukkan dari hitungan tunjangan yang kita terima, tulis Ridwan dalam rilisnya yang disampaikan ke redaksi pada Selasa (26/05/2021).
“Enam tahun yang lalu, pilkades serentak di Kabupaten Sinjai hanya dikelola oleh seorang Kepala Bagian (pejabat eselon III/a) yang sudah pasti jumlah pegawai dan besaran tunjangannya jauh lebih kecil dibanding dengan Dinas PMD hari ini, tetapi mereka mampu menunjukkan kinerjanya dengan amanah dan dapat dipertanggungjawabkan” Jelas Ridwan
Demikian halnya jika sampai hari ini, pejabat pada Dinas PMD masih mengeluhkan minimnya penyampaian pelaporan kinerja dari BPD yang menurutnya selalu diminta melalui persuratan, maka inilah salah satu gambaran kelemahan jika tidak dikatakan sebagai kegagalan Dinas PMD dalam melakukan peran pembinaan.
Semoga hitung-hitungan tunjangan ini bukan pengalihan isu atas ketidakjelasan pelaksanaan pilkades, Tegas Ridwan di akhir tulisannya.

Pos terkait