Inforestorasi.com – Kapolsek Sinjai Utara Polres Sinjai AKP H. Abd. Haris, S.Sos bersama Petugas Posko Ketupat Covid-19 Tahun 2020 melakukan pemeriksaan kepada setiap pengendara yang masuk wilayah Kabupaten Sinjai dari arah Kabupaten Bone. Rabu(29/04/2020).
Dalam pelaksanaan tersebut pengendara yang memasuki wilayah Kabupaten Sinjai semuanya dihentikan, kemudian diadakan pemeriksaan suhu badan untuk mengetahui kondisi pengendara dan juga penumpangnya. Setelah itu dilakukan pendataan identitas serta maksud dan tujuan masuk ke wilayah Kabupaten Sinjai dan imbauan kepada setiap pengendara agar selalu memakai masker serta tidak mudik lebaran sampai ada pemberitahuan selanjutnya dari pemerintah.
“Kita juga mengimbau kepada para pengendara dan warga setempat untuk menyampaikan kepada keluarganya yang berada diluar wilayah Kabupaten Sinjai untuk tidak mudik lebaran selama masa pandemi Covid-19,” tegas Kapolsek.
Imbauan larangan mudik lanjutnya, sangat penting dilakukan untuk memutus atau mencegah penyebaran covid-19 agar tidak semakin meluas, baik di wilayah Kabupaten Sinjai maupun di daerah lainnya.