Inforestorasi.com – Bhabinkamtibmas Polsek Sinjai Selatan Polres Sinjai Brigpol H. Ilyas mendampingi Tim Pendataan BLT untuk mendata kembali warga yang mendapat BLT dari Dinas Sosial yang Kemudian akan dijadikan penerima bantuan tetap selama dalam pemeriksaan layak menerima bantuan yang bertempat di Desa Talle Kecamatan Sinjai Selatan Kabupaten Sinjai, Selasa (28/04/2020).
Dalam kesempatan pendampingan ini selaku Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa dalam penyaluran bantuan nantinya disesuaikan dengan data nama yang terdaftar, yang kemudian Bhabinkamtibmas siap membantu dan berpartisipasi dalam penyalurannya sehingga prosesnya diharapkan dapat berjalan aman dan lancar.
Ditempat terpisah, Kapolsek Sinjai Selatan Iptu Nawir. SH, mengatakan bahwa, Kegiatan pendampingan pendataan penerima BLT ini selain sudah menjadi tugas pokok juga kegiatan ini diharapkan agar dapat mengetahui langsung keadaan warga binaannya yang akan menerima BLT, serta kehadiran Bhabinkamtibmas juga diharapkan dapat membantu masalah-masalah warga yang membutuhkan kehadiran Polisi.” Tandas Kapolsek.