Inforestorasi.com – Bertempat diaula Kantor Desa Kanrung Kecamatan Sinjai Tengah Kabupaten Sinjai, Bhabinkamtibmas Polsek Sinjai Tengah Polres Sinjai Brigpol Irsan Idmas menghadiri Musyawarah penetapan APBDesa tahun 2020.
Jumat (10/04/2020).
Kegiatan yang dihadiri pula oleh Camat Sinjai Tengah Muh.Jufri S.Sos, Kepala Desa Kanrung Buhari Hamid, Babinsa Sertu Firman, Bhabinkamtibmas Brigpol Irsan Idmas, Ketua BPD bersama anggota, para Kepala Dusun serta perwakilan tokoh masyarakat dan undangan sekitar 20 orang.
Dalam sambutannya Brigpol Irsan Idmas selaku Bhabinkamtibmas kembali mengingatkan kepada pemerintah desa serta seluruh Komponen yang memiliki peran agar bekerja secara profesional dan menggunakan anggaran Desa secara benar sesuai peruntukannya. “Semua pihak harus tetap bersinergi dalam rangka percepatan kemajuan pembangunan desa dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat termasuk di bidang Kamtibmas untuk diperhatikan dan menjadi tanggungjawab bersama.” Tegas Brigpol Irsan Idmas
Suasana rapat kali ini berbeda dari biasanya. Para peserta musyawarah kesemuanya diwajibkan memakai masker, jarak antar peserta diatur, dan semua undangan yang hadir wajib mencuci tangan memakai sabun yang telah disediakan dipojok pintu aula sebelum masuk ruangan.
“Ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan kita terhadap kebijakan pemerintah dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.” Lanjutnya
Tugas-tugas tim relawan lawan Covid-19 yang telah dibentuk oleh Desa Kanrung agar dilaksanakan secara maksimal dengan terus mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat akan bahaya Covid-19, bagaimana pencegahannya, termasuk pendataan secara akurat warga yang baru mudik ataupun sakit untuk dilaporkan keposko induk relawan desa yang selajutnya diperiksakan kepetugas medis.
Kepala Desa Kanrung mengatakan bahwa Musyawarah penetapan APBDesa terlaksana karena begitu mendesak namun tetap mengikuti petunjuk dan kebijakan pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19). Selanjutnya pemerintah desa membagikan cairan Disinfektan ke masing-masing kepala dusun untuk segera dilakukan penyemprotan ke fasilitas umum yang ada di dusun maupun di rumah-rumah warga yang dianggap perlu.