Inforestorasi.com – Sosial Distancing dan Fhisical Distancing menjadi perhatian serius oleh Bhabinkamtibmas Polsek Sinjai Tengah Polres Sinjai dalam rangka mencegah dan memutus rantai penularan Virus Corona (Covid-19).
Berdasarkan imbauan dan anjuran pemerintah, Bhabinkamtibmas Polsek Sinjai Tengah Brigpol Irsan Idmas melakukan pemantauan diwilayah binaannya khususnya para staf Desa agar memberi contoh kepada masyarakat tentang penggunaan masker, baik dalam melaksanakan rutinitas dikantor maupun aktifitas di rumah. Kamis (09/04/2020).
Bhabinkamtibmas Desa Kanrung Brigpol Irsan Idmas mengimplementasikan dengan berkunjung ke Kantor Desa menyapa para staf sekaligus memberikan pemahaman terkait Sosial Distancing dan Fhisical Distancing guna mencegah dan memutus penularan virus corona (Covid-19).
Physical Distancing bisa dianggap bagian dari Social Distancing, Social distancing merupakan tindakan menjauhi segala bentuk perkumpulan, jaga jarak antar manusia, dan menghindari berbagai pertemuan yang melibatkan banyak orang sementara Physical Distancing bisa diterjemahkan dengan jaga jarak atau jaga jarak aman. Jaga jarak ini bukan hanya berlaku di tempat umum, tetapi juga berlaku di seluruh rumah tangga di setiap keluarga, ucapnya.
Selain memberikan pemahaman Brigpol Irsan Idmas menyempatkan diri untuk mengajak Staf Desa agar senantiasa taat terhadap semua anjuran pemerintah, dengan tidak keluar rumah tanpa memakai masker, menjaga kesehatan dan kebersihan tubuh.
Sementara itu, Kapolsek Sinjai Tengah Akp Sunyoto mengatakan bahwa imbauan dan anjuran yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmasnya merupakan bentuk kepedulian kami kepada masyarakat dan pemerintah Desa bersama para stafnya.
“Pandemik Covid-19 sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama untuk melawannya, mari kita mendukung pemerintah dengan senantiasa mengikuti arahan dan imbuannya”. ujarnya.