Awasi Dana Desa, Bhabinkamtibmas Polsek Bulupoddo Cek Pelaksanaan Pembangunan Rabat Beton

Inforestorasi.com – Demi terciptanya transparansi anggaran dan sebagai bentuk kegiatan rutin, Bhabinkamtibmas Polsek Bulupoddo Polres Sinjai yang ditugaskan di Desa Tompubulu Bripka Sudirman melakukan pengecekan dan pengawasan pembangunan jalan rabat beton yang bertempat di dusun Aholliang Desa Tompobulu, Kecamatan Bulupoddo Kabupaten Sinjai, Rabu (08/04/2020).

Ditemani Kepala Desa Tompobulu Mahmuddin yang mengatakan bahwa volume pembangunan jalan rabat beton yang sementara dikerjakan yakni panjang 87 meter, lebar 3 meter dan ketebalan 15 cm dengan anggaran sebesar Rp 42.422.400,00 (Empat puluh dua juta empat ratus dua puluh dua ribu empat ratus rupiah).

Adapun sumber anggaran yang digunakan berasal dari Dana Desa yang merupakan alokasi dana dari Pusat dan pelaksana kegiatan pengerjaan jalan rabat beton itu adalah tim pelaksana kegiatan (TPK) Desa Tompubulu yang dipimpin Kepala Dusun Aholliang atas nama Rustan.

Pada kesempatan itu Bripka Sudirman selaku Bhabinkamtibmas Desa Tompobulu mengingatkan kepada semuanya agar melakukan pekerjaan jalan rabat beton itu dengan maksimal dan sungguh-sungguh mengingat telah ada MOU antara Kementerian Desa, Kejaksaan Agung, serta Kepolisian RI bahwa pengawasan pembangunan Desa merupakan bagian dari tugas POLRI juga.

Bripka Sudirman menaruh harapan semoga tidak ada Perangkat Desa ataupun pelaksana kegiatan pembangunan di Desa yang berurusan dengan hukum karena penyalahgunaan Dana Desa.

Semoga pembangunan jalan rabat beton di Dusun Aholliang Desa Tompobulu dapat dinikmati oleh warga masyarakat Desa Tompubulu sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada umumnya, Kata Bripka Sudirman sebelum meninggalkan tempat.

Pos terkait