Inforestorasi.com – Berbagai macam cara yang dilakukan guna memutus rantai penyebaran covid-19, salah satunya dengan membentuk posko relawan sebagaimana yang dilakukan oleh aparat Desa Kanrung Kecamatan Sinjai Tengah Kabupaten Sinjai.
Posko relawan ini yang beranggotakan beberapa elemen masyarakat dan staf Desa Kanrung yang salah satu fungsinya sebagai wadah pengaduan masyarakat apabila mendapatkan warga pendatang dan selanjutnya akan diteruskan ke instansi terkait untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan secara medis.
Untuk memastikan posko ini berjalan sesuai dengan fungsi dan peranannya Kapolsek Sinjai Tengah Polres Sinjai Akp Sunyoto, S.Sos didampingi Kanit Sabhara Bripka Andi Baso Haris mengontrol posko relawan Desa Kanrung, Senin (06/04/2020).
Dalam kunjungannya Kapolsek Sinjai Tengah Akp Sunyoto, S.Sos berpesan agar posko relawan ini di pergunakan secara efektif untuk mendata warga luar yang masuk kewilayah Desa Kanrung dengan tujuan untuk mengetahui warga tersebut apa berasal dari zona merah Covid-19 atau bukan, Ujar Akp Sunyoto, S.Sos.
Selanjutnya Kapolsek Sinjai Tengah juga berharap kepada petugas posko untuk selalu menjaga kondisi badan agar tetap fit dengan selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan karena untuk memutus covid-19 bermula dari kedisiplinan diri masing-masing untuk menjaga kebersihan dan selalu mengkonsumsi makanan yang sehat, pungkasnya.