Inforestorasi.com – Memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terus di upayakan oleh Bhabinkamtimas Polsek Sinjai Timur Polres Sinjai Brigpol Muh.Harqam di Desa Binaannya dengan melakukan penyemprotan cairan desinfektan, Senin (06/04/2020).
Pagi ini Brigpol Muh.Harqam bersama dengan Kadus Pajalele Desa Patalassang Bapak Ahmad Risbadaruddin melakukan penyemprotan cairan desinfektan di Kantor Desa Patalassang Kecamatan Sinjai Timur Kabupaten Sinjai.
Selain melakukan penyemprotan cairan desinfektan, Brigpol Muh.Harqam juga mensosialisasikan dan memberikan himbauan kepada warga masyarakat untuk mematuhi dan Melaksanakan maklumat Kapolri tentang penanganan virus Corona dengan tidak berkumpul atau berkerumun, Selalu menjaga jarak fisik (physical distancing) dan tidak mengadakan kegiatan yang sifatnya mendatangkan atau mengumpulkan banyak orang.
Selain itu Brigpol Muh.Harqam juga menghimbau kepada warga masyarakat khususnya di Desa Patalassang bahwa pemerintah menjalankan kebijakan penggunaan masker untuk semua pertanggal 5 April 2020 sesuai anjuran organisasi kesehatan dunia (who).Jadi warga masyarakat wajib pakai masker jika hendak melakukan aktivitas di luar rumah dalam rangka cegah Covid-19, Himbau Brigpol Harqam.