Inforestorasi.com – Bertempat di Posko Terpadu Relawan pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19 Desa Bonto Tengnga, Bhabinkamtibmas Polsek Sinjai Borong Desa Bonto Tengnga Brigpol Danial Sartika bersama Pemerintah Desa Bonto Tengnga menyampaikan himbauan tentang Mudik.
(04/04/2020).
Himbauan ini sebagai tindak lanjut dari kebijakan pemerintah, melalui Menteri Desa PDTT, yang tidak melarang mudik namun sangat dihimbau untuk tidak mudik (menunda mudik)
ditengah semakin merebaknya wabah Covid-19 .
Sehingga untuk mencegah meluasnya wabah Covid-19 sampai ke daerah pelosok desa, salah satunya dengan membatasi atau mengurangi pergerakan orang dari satu daerah/tempat ke tempat yang lain.
Karena yang mana kita ketahui bersama bahwa Mudik ke kampung halaman untuk menyambut Bulan Ramadhan/Puasa, sudah menjadi tradisi bagi warga yang kerja diluar daerah atau yang merantau.
“kepada para Kepala Dusun untuk semakin meningkatkan pengawasannya. Selalu koordinasi dengan Kepala RT/RW masing-masing. Segera datakan lalu laporkan ke Posko Terpadu Relawan pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19 yang bertempat di kantor Desa Bonto Tengnga apabila ada warga yang datang dari daerah lain/luar daerah”, pinta Brigpol Danial Sartika melalui Kades Bonto Tengnga, Kaswan Mahmud.