Inforestorasi.com – Kapolsek Sinjai Utara Polres Sinjai AKP H. Abd. Haris, S.Sos bersama anggota melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Pusat Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona atau COVID-19, Kamis (02/4/2020).
Giat kali ini Kapolsek Sinjai Utara mendatangi SPBU Biringere di Kelurahan Biringere Kecamatan Sinjai Utara dan menjelaskan kegiatan sosialisasi Maklumat Kapolri ke warga yang sedang antri mengisi bahan bakar di SPBU dinilai sangat efektif sebagai sarana untuk menyampaikan beberapa himbauan serta memasang pamflet tentang Maklumat Kapolri tersebut di dalam lingkungan SPBU.
Kapolsek menjelaskan, saat ini wilayah dunia termasuk Indonesia sedang menghadapi ancaman Virus Corona (COVID-19), oleh karena itu diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk tidak panik dan dapat melakukan upaya pencegahan antara lain:
1. Selalu menjaga kebersihan diri dan kebersihan lingkungan tempat tinggal, apabila selesai aktivitas supaya mencuci tangan dengan menggunakan sabun/ hand sanitizer;
2. Atur kondisi badan agar selalu fit dengan cara mengkonsumsi makanan sehat secara teratur dan tidak lupa untuk sering berolahraga;
3. Apabila menemukan gejala Virus Corona (COVID-19), seperti demam, batuk, sesak nafas, supaya segera ke dokter untuk memeriksakan diri;
4. Selalu beribadah dan berdoa memohon pertolongan Allah SWT.
Ditambahkan oleh Kapolsek Sinjai Utara AKP H. Abd. Haris, S.Sos “Saat ini kami pihak kepolisian sedang gencar-gencarnya mensosialisasikan Maklumat Kapolri kepada seluruh masyarakat agar mengikuti seluruh prosedur pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus COVID-19, jadi kami mohon kebijakan dari pemerintah pusat ini dilaksanakan”, ungkap AKP H. Abd. Haris, S.Sos..