Inforestorasi.com – Polsek Sinjai Borong Menindak lanjuti Perintah Kapolri dalam rangka mencegah penyebaran Virus corona (Covid-19), anggota Polsek Sinjai Borong bersama tim medis Puskesmas Borong Komplek laksanakan penyeprotan cairan desinfektan di Mapolsek Sinjai Borong dan beberapa tempat di Kec.Sinjai Borong Kab.Sinjai,Rabu 01-04-2020.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sinjai Borong,Iptu Ambo Syahrir,SE dan didampingi oleh tim medis Puskesmas Borong Kompelek, dan beberapa personil Polsek Sinjai Borong Polres Sinjai.
“Penyemprotan desinfektan dilaksanakan di Kantor Polsek Sinjai Borong ,Kantor Camat Sinjai Borong,Kantor Kelurahan Pasir Putih Kec.Sinjai Borong, ,posko terpadu cegah penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Pelaksanaan penyemprotan cairan disinfektan dilaksanakan sebagai upaya Pencegah penyebaran virus Covid 19 (Corona) , Tugas Polri untuk melayani masyarakat, dan ini dilakukan untuk mendukung program Pemerintah dalam penanggulangan memutus rantai virus corona.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Sinjai Borong Iptu Ambo Syahrir,SE menyampaikan bahwa kegiatan penyemprotan desinfektan ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolri tentang perintah penyemprotan yang dilakukan secara menyeluruh dan serentak diseluruh Indonesia untuk meminimalisir dan mencegah penyebaran virus Corona(Covid-19),Oleh karena itu kepada anggota Polsek Sinjai Borong agar dapat melaksanakan penyemprotan desinfektan dengan sebaik-baiknya.
Selain melakukan penyemprotan desinfektan, Kapolsek Sinjai borong bersama anggota juga mensosialisasikan himbauan maklumat Kapolri dan pengumuman pemerintah tentang darurat kesehatan berdkala besar dalam penanganan pencegahan virus Corona dan meminta warga masyarakat untuk bersama-sama melawan.memutus rantai serta mencegah penyebaran virus corona (COVID 19) tersebut.