Inforestorasi.com – Dalam rangka melaksanakan dan menindaklanjuti maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19) Polsek Sinjai Timur Polres Sinjai terus malaksanakan sosialisasi di masyarakat.Rabu(25/03/2020).
Pagi ini bertempat di pasar barigeng desa panaikang kecamatan Sinjai Timur kabupaten Sinjai, anggota Polsek Sinjai Timur Bripka Muzakkir dengan menggunakan alat pengeras suara membacakan dan mensosialisasikan maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona tersebut.
Selain membacakan maklumat Kapolri kepada pengunjung pasar,Bripka Muzakkir juga menempel maklumat Kapolri tersebut yang mudah terlihat oleh para penjual dan pengunjung pasar barigeng.
Sosialisasi seperti ini terus kita laksanakan,agar seluruh masyarakat dapat mengetahui dengan cepat maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona.Terang Bripka Muzakkir.
Dengan dilakukannya sosialisasi maklumat Kapolri diharapkan masyarakat dapat memahami tidak dikeluarkan ijin keramaian yang dikeluarkan kepolisian dan masyarakat kami himbau agar selalu menerapkan sosial distancing(jaga jarak) untuk mencegah terjadinya penyebaran covid-19.Ucapnya.