Inforestorasi.com – Pemerintah Desa Bersama BPD Songing kec sinjai selatan menggelar rapat musyawarah di aula kantor desa terkait hasil asistensi Ramperdes APBDes Desa Songing tahun 2020 selasa 24/03/2020.
Ini penting artinya mengingat masih banyaknya hal yang keliru kita tafsirkan sehingga dengan adanya hasil asistensi ini, diharapkan dokumen apbd songing 2020 dapat sempurna setta sesuai dengan ketetapan peraturan perundang undangan yang berlaku.
Dalam rapat kali ini sejumlah rekomendasi dan catatan asistensi dari pemerintah Kabupaten sinjai di tindak lanjuti dengan penyesuaian, Jelas Andi Maddolangeng Wakil ketua BPD Songing yang juga menjabat sekertaris Assosiasi BPD Se Kab. Sinjai kepada Inforestorasi.
Senada dengan Anggota BPD, Kades Songing Ambo Sakka juga mengaku legah dengan adanya hasil asistensi yang di anggapnya sebagai petunjuk agar APBDes Desa Songing bisa sempurna sehingga tidak perlu lagi ada keraguan dalam menggunakannya termasuk di dalamnya yang memuat tentang petunjuk pengelolaan administrasi pemerintahan desa.
“Insya Allah atas dukungan masyarakat serta harmoniasasi kemitraan dengan Anggota BPD, di harapkan menjadi motivasi dalam rangka membangun desa Songing.tentu dengan harapan mulya agar seluruh elemen masyarakat mampu mengambil perang secara terbuka guna tercapainya cita cita kita bersama yakni masyarakat songing yang maju sejahtera makmur dan berkeadilan,kunci Kades Songing Ambo Sakka