Belum Serahkan RKP, Dana Desa Saukang Diambang Penalti

SINJAI, inforestorasi.com – Dana Desa Saukang diambang penalty. Hal ini disebabkan karena sampai hari ini, sabtu (14/12/2019) draft RKP yang akan ditetapkan belum juga muncul dihadapan BPD, padahal sudah pertengahan akhir tahun.

“Kalau gagal ditetapkan maka konsekuensinya penalty,” ujar Muh Ridwan kepada awak media.

Bacaan Lainnya

Demikian juga halnya dengan anggota BPD Saukang lainnya yang menanyakan tentang alasan sehingga Pemdes Saukang sampai hari ini belum menyerahkan dokumen RKP.

“Entah ini adalah siasat untuk mengulur sehingga BPD nantinya didesak untuk menetapkan RKP, atau memang kades mau melihat rakyatnya terpuruk,” terang Muh Ridwan.

Kades saukang melaui sekdesnya Roskilasari kepada inforestorasi mengatakan bahwa Insya Allah minggu depan dokumen itu akan kami serahkan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD), cuma masih ada agenda lain seperti stunting yang dijadwalkan selasa depan serta rapat dengan tim perumus sehingga sedikit tetunda.

Kadis pemberdayaan masyarakat desa, Yuhadi Samad berharap agar BPD dan Kades Saukang melakukan koordinasi terkait dengan penetapan RKP sehingga rumusan RKP yang muaranya untuk kepentingan masyarakat Desa Saukang bisa berjalan tanpa ada hambatan.

“Tetap yakin dan optimis RKP Desa Saukang bisa ditetapkan bulan ini, indikatornya kami sudah menanyakan langsung kepada Kepala Desa melalui sekdesnya dan mereka bersedia dalam waktu dekat menyerahkan draft RKP itu kepada BPD,” jelas Muh Ridwan.

Pos terkait