SINJAI, Inforestorasi.com — Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukang, mau rivalitas atau kemitraan? demikian kata pembuka dalam rapat koordinasi BPD dengan kepala Desa Saukang yang berlangsung cukup alot senin, (04/11/2019).
Ketua BPD Saukang Muh Ridwan mempertanyakan pengelolaan aset desa, penarikan biaya sertifikat prona serta transparansi pengelolaan dana Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang dianggap tidak tranparan.
Dalam rapat tersebut, terungkap kalau aset desa berupa sapi hand traktir dan mini mixser tetap dalam pengawasan pemerintah desa artinya barang itu tetap utuh dan ada, jelas Muh Rasak, Kepala Desa Saukang dalam rapat tersebut.
Abd rasak juga menyambut baik rapat koordasi tersebut bersama BPD supaya implementasi tentang undang undang transparansi betul-betul kita bisa laksanakan ketika disinggung soal tawaran bermitra.
Abd Rasak menyebut, kalau BPD itu adalah mitra kerja kepala desa sebagai salah satu unsur pelaksana pemerintahan di desa.
“Sayang, rapat itu sedikit tersendat akibat ulah sekertaris desa (roskilasari) yang sempat keberatan dengan pemberitaan sebelumnya pada sejumlah media, namun kembali cair setelah saya (ketua BPD) menjelaskan tentang peran dan fungsi media dalam penyebar luasan informasi publik,” terang Muh Ridwan.