Inforestorasi.com – Undangan rapat kordinasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Saukang, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai yang ditujukan kepada kepala desa dan aparatnya urung terlaksana.
Pasalnya, Kepala Desa Saukang tiba-tiba melakukan perjalanan dinas ke makassar.
Menurut Ridwan, Ketua BPD Saukang, rapat tersebut sangat penting demi menjawab aspirasi masyarakat yang berkembang.
“Rapat tersebut diagendakan terkait pengelolaan aset desa serta penarikan dana sertifikat prona yang tidak tepat peruntukannya,” tuturnya.
“Hal lain yang menjadi penting adalah asas transparansinya. Kita ini selalu dituntut untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan namun sebaliknya kepala desa hanya menganggapnya sebagai sebuah hal yang biasa saja,” sambungnya.
Lanjut Ridwan mengatakan bahwa beberapa bulan terakhir ini kepala Desa Saukang, selain jarang berkantor, juga dianggap tidak transparan dalam pengelolaan penggunaan dana desa khususnya dana fisik, sehingga fungsi pelaksanaan anggaran pemerintah dapat berdampak hukum.
Kepala Desa Saukang yang diwakili sekertarisnya, Roskilasari mengakui bahwa kepala desa sedang melakukan perjalanan dinas dan meminta agar jadwal rapat di tunda sampai hari senin.
“Rapat yang diagendakan pada hari ini, kamis (31/10/2019) percuma saja dilaksanakan karena kepala desa tidak ada di tempat. Semantara, dialah yang dapat memberikan jawaban atau penjelasan terkait transparansi penarikan dana sertifikat dan pengelolaan aset desa” pungkasnya.
(Andi)